Jumat, 16 Oktober 2015

PKN-WAWASAN NUSANTARA



WAWASAN NUSANTARA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan












                                                Nama Dosen   : Marti Riastuti
Disusun oleh   : Kelompok II
Anggota          : Andhika Rama Putra
                          Euis Lestari
                          Iqbal Rachmadani
                          Muhammad Hilmy Refas P
                          Nurfadaini
                         


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan akrunia-nya penulis dapat menyelesaikan tugas Makalah ini dengan baik. Makalah ini ditulis dalam rangka untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam pembuatan Makalah ini penulis banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada:
1.         Bapak Drs. H. Herri Suherman,M.Pd , Sebagai Guru Pendidikan Kewarganegaraan
2.         Orang Tua yang memberikan dukungan baik material atau spiritual
3.         Semua Pihak yang telah memberikan dukungan dalam penulisan makalah ini
Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, khususnya bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa Indonesia .
Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Depok, Oktober 2015


Penulis


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang

Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-nya untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut Wawasan Nusantara. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.






1.2.       Perumusan Masalah
Di dalam makalah ini yang berjudul “Wawasan Nusantara” mempunyai beberapa rumusan masalah yaitu:

1.        Apa yang dimaksud dengan wawasan nasional suatu bangsa ?
2.        Apa pengertian dari wawasan nusantara ?
3.        Apa yang di maksud hakikat wawasan nusantara ?
4.        Apa yang di maksud asas wawasan nusantara ?
5.        Apa saja yang menjadi unsur dasar dalam wawasan nusantara ?
6.        Apa kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara ?
7.        Arah pandang wawasan nusantara meliputi  ?
8.        Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara ?
9.        Tantangan apa saja yang ada pada wawasan nusantara ?
10.    Apa saja prospek implementasi wawasan nusantara?
11.    Apa saja keberhasilan Implementasi wawasan wusantara?

1.3.       Tujuan Makalah
Makalah Wawasan Nusantara ini mempunyai beberapa tujuan yaitu:
1.        Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan
2.        Untuk mengetahui dan memahami tentang wawasan nusantara
3.        Untuk mengetahui hakekat/makna dari wawasan nusantara
4.        Untuk mengetahui asas-asas wawasan nusantara
5.        Untuk mengetahui unsur-unsur dari wawasan nusantara
6.        Untuk mengetahui kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
7.        Untuk mengetahui arah pandang wawasan nusantara
8.        Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara
9.        Untuk mengetahui tantangan yang ada pada wawasan nusantara
10.    Untuk mengetahui prospek implementasi wawasan nusantara
11.    Untuk mengetahui keberhasilan implementasi wawasan nusantara

BAB II
ISI

Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami wawasan nasional suatu secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan ” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atu memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1.      Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya
3.       Lingkungan sekitarnya

Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.

2.1.        Pengertian Wawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
1.    Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut: wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.    Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2 PKN–UI) “wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam,” Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
3.    Pengertian wawasan nusantara menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional,”

2.2.       Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan neegara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang.
2.3.       Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan di ciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Harus disadari bahwa jika asas wawasan nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan Negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilah, kejujuran, solidaritas, kerja sama dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharannya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.


Adapun rincian dari asas tersebut berupa :
1.    Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. Sekarang bangsa Indonesia harus mengahdapai jenis “penjajahan” yang berbeda dari Negara asing. Misalnya, kehidupan dalam negeri bangsa Indonesia mendapat tekanan dan paksaan baik secara halus maupun kasar dengan cara adu domba dan pecah-pecah bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Semen tara itu, tujudan yang sama adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2.    Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
3.    Kejujuran, yang berarti keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan Negara, hal ini harus dilakukan
4.    Solidaritas, yang berarti diperlukannya rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing
5.    Kerja sama berarti adanya kooridnasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelomook yang kecil maupun kelompok lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.    Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Otomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1982, dan Proklamasi  Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptannya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan. Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan pula. Ini berarti hilangnya Negara Kestuan Indonesia.

2.4.       Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar : Wadah (contour), Isi(content), dan Tata laku (conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai berikut :
a.    Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalm wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadalh dalam kehidupan bermasyarakar adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
b.   Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasinal yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirsi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersbut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu :
-       Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
-       Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c.    Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatam dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2.5.        Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
a.    Kedudukan
1.        Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenerannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi landasan vidional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2.        Wawasan Nusantara dalam paradigama nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
-       Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai landasan idiil
-       Undang-Undang Dasar 1945 sebagi landasan konstistusi Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional
-       Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
-       Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagi landasan konsepsional
-       GBHN sebagi politik dan strategi nasional atau sebagi kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional
Paradigma di atas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan. Paradigma nasional ini secara struktural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.   Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.    Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang kebih mengutamakan kepentingan nasionak dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi , selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionaslisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasam paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indoneia sebagi hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
2.6.       Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondis, konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis, arah pandang Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke luar.
a.    Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sendini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupakayan tetap terbina dan terpeliharanya perastuan dan kesatuan dalam kebinaan.
b.   Arah Pandang ke Luar 
Arah pandang ke laur ditunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial busaya maupun pertahanan dan keamanan demi terciptanya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

2.7.       Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya :
a.    Wilayah (Geografi)

1.    Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata “archipelago” dan “archipelagic” berasal dari kata Italia yakni “archipelagos”. Akar katanya adalah “archi” yang berarti terpenting, terutama dan “pelagos” berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago adalah lautan terpenting. Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan Michael Palaleogus (1268) yang menyebutkan “arc(h) Pelego” yang maksudnya adalah “Aigaius Pelagos” atau laut Aigia yang dianggap sebagai laut terpenting oleh Negara-negara yang bersangkutan kemudian pengertian ini berkembang tidak hanya laut Aigia tetapi juga termasuk pulau-pulau di dalamnya.Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur pemisah.
2.    Kepulauan Indonesia
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai yaitu “Hindia Timur” “Insulinde” oleh Multatuli, “Nusantara” “Indonesia”, “Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)” pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama Indonesia walaupun bukan dari bahasanya sendiri tetapi ciptaan orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, “Indo” berarti India dan “nesos” berarti pulau. Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The Indian Archipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang ahli hukum) juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun melayu. Kata Indoneis semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang etnolog yang menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels (1884 – 1889). Setelah cukup lam istilah itu hanya dipakai sebagai nama keilmuan, maka pada awal abad ke-20 perkumpulan mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut dirinya sebagai “Perhimpunan Indonesia”. Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28-10-1928 kata Indonesia di pakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air dan bahasa. Kemudian dipertegas lagi pada proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nam resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
3.    Konsep tentang Wilayah Lautan
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsep mengenai kepemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
-       Res Nullius menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya
-       Res Cimmunis menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena tidak dapat dimiliki oleh masing – masing Negara
-       Mare Liberum menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa
-       Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (kira – kira sejauh 3 mil)
-        Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) menjadi dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut
Saat ini konvensi PBB tentang hukum laut (United Nation Convention on the Law of the Sea – UNCLOS) mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum dan samudera yang dapat mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan sumber kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut
Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen.
Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen.
Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya :
-       Laut Teritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai
-       Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal
-       Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pagkal. Di dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi dan pengelolan sumber kekayaan alami hayati dari perairan
-       Landasan Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya Jaraknya 200 mil dari garis pangkal tau dapat lebih dari itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m

4.    Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil.
Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sebagai berikut :
Utara : ± 06°08’ LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’BT
Timur : ± 141°05’ BT
Jarak utara-selatan sekitar 1.888 km Kemerdekaan, sedangkan jarak barat-timur sekitar 5.110km  Kemerdekaan. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan seluas 3.166.163 km².
b.   Geopolitik dan Geostrategi

1.    Pengertian Geopolitik
Geografi mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.
 Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
2.    Geopolitik Bangsa Indonesia
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai denga peri kemanusiaan dan peri keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran mengenai kekuasaan dan adu domba, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : Ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia yang abadi.
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
·      Latar Belakang Pemikiran beradasarkan Falsafah Pancasila
·      Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
·      Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
·      Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia

3.    Geostrategi
Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dapat di rinci sebagai berikut :
-       Geografi : wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia, serta diantara samudra Pasifik dan samudra Hindia
-       Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk jarang di selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)
-       Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme di selatan (Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara (RRC, Vietnam dan Korea Utara)
-        Politik : Demokrasi Pancasila terletak di antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat (diktatur proletar) di utara
-       Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis di utara
-       Sosial : Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat sosialisme di utara
-       Budaya : Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara
-       Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara.
Dengan demikian geostrategis adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utama.
c.    Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya

1.      Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya.
2.      Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda dengan tujuan sebagai berikut:
-       Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
-       Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles)
-       Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. tentang Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil dari titik-titik pulau terluar yang saling berhubungan.
3.      Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan wilayah. Disamping di pandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Asas-asas pokok yang termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen sebagai berikut:
-       Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara Republik Indonesia
-       Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen dengan negara-negara tetangga melalui perundingan
-       Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang di tarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga
-       Klaim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landasan kontinen Indonesia maupun udara diatasnya
Asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah yang ditimbulkan


4.      Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong sebagai – berikut:
-       Persediaan ikan yang semakin terbatas
-       Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia
-       ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional

2.8.        Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermayarakat, berbangsa, dan dalam bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan masyarakat dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa., apakah wawasan bangsa indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terapan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tan batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. Tantangan implementasi dalam wawasan nusantara diantaranya :
a.      Pemberdayaan Masyarakat

1.    John Naisbir. Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part.” Pada intinya, Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat – dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional – hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning. Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karna itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
2.    Kondisi Nasional. Pembanguna Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa derah yang tertingal perkembangannya sehingga  menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindaknya, mengingat mereka sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupan. Hal ini meruoakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, perlu ada prioritas utama pembangunan daerah tertinggal agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangumam di seluruh aspek kehidupan, yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Republik indonesia (UURI) Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Pesan Global Paradox dan kondisi nasional mengenai pemberdayaan masyarakat di atas dapat menjadi tantangan Wawasan Nusantara. Permberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara memilik makna persatuan dan kesatuan dalam kebinakaan untuk lebih memperat keasatuan bangsa.
b.   Dunia Tanpa Batas
1.    pembangunan IPTEK ( Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat. Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung sedunia. Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan dapt mempengaruhi pola pikir,pola sikap, pola tindak seluruh masyarakat indonesia. Keterbatasan kualitas SDM di indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat pengunaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
2.    Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Boarderles World dan The End of National State mengatakn bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi keuatan global yang berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang semakin individualis. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah, pemerintah memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat banyak yang terlibat dalam upaya pembangunan, hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kesatuan bangsa dalam percaturan global.
Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global yang berkaitan dengan dunia tanpa batas merupakan tantangan Wawasan Nusantara karena perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi pola pikir,pola sikap, dan pola tindak masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.    Era Baru Kapitalisme
1.    Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu system ekonomi berdasarkan hak milim swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untung mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri, dan untuk mencapi laba bagi dirinya sendiri. Di era baru kapitalisme, system mencapai laba bagi dirinya sendiri. Di era baru kapitalisme, system ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.
2.    Lester Thurow. Di dalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapar bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis. Era baru kapitalisme tidak terlepasdari globalisasi, di mana Negara-negara kapitalis, yaitu Negara-negara maju berusaha memperthankan eksistensinya di bidang ekonomi dengan menekan Negara-negara maju berusaha mempertahankan eksistendsinya di bidang ekonomi dengan menekan Negara-negara berkembang melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah terutang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta smesta dan penciptanya.
Dari uraian di atas tampak bahwa kapitalisme yang semula dipraktekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi stategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan Negara-negara berkembang, ternasuk Indonesia, memlalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
d.   Kesadaran Warga Negara
1.    Kedudukan melihat hak dan tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga Negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namuntidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap ham mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari suatu mata uang yang sama. Negara kepulauan yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan Negara harus lebih diutamakan daripad kepntingan pribadi atau golongan.
2.    Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela Negara yang optimal, di man seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih, dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroism dan patriotism karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khususnya dalam memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjang sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan dalam menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela Negara mengalami penurunan yang tajam apabila kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahakan diri NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela Negara yang dikaitkan dengan kesadaran warga Negara secara utuh, tampak kesadran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga Negara,mereka harus selalu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan atau golongan. Konisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
2.9.       Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut :
1.    Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar besarnya kepada rakyatnya.
2.    Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa batas wilayah geografi relatif tetap,tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut.Selanjutnya pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.
3.    Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism memberi gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan anatra kepentingan individu (kelompok) dan masyarakat banyak serta antar negaramaju dan negara berkemban.
4.    Hezel Handerson dalam bukunya Building win win world mengatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi.Menjadi masyarakat dunia yang bekerja sama memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta mewujudkan pemerintah yang lebih demokratis.
5.    Lan Marisca dalam bukunya The Second Curve menjelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peran pasar, konsumen, dan teknologi baru yang lebih besar yang membantu terwujudkan masyarakat baru.
Di antara pesan pesan yang disampaikan dalam nilai yang berkekuatan global diatas ternyata tidak satu pun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa untuk menghindari konflik antar bangsa yang timbul karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dapat diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa indonesia dan sebagai visi nasional yang megutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik untuk saat sekarang maupun masa mendatang. Prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma norma global. Untuk menghadapi gempuran nilai global, fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan perlu lebih di tekankan. Dalam implementasinya,  peranan daerah dan rakyat kecil perlu diberdayakan. Hal tersebut dapat terwujudkan apabila faktor faktor dominan berikut ini dipenuhi : keteladanan kepemimpinan nasioanal,  pendidikan yang berkualitas, dan bermoral kebangsaan, media masa yang mampu memberikan informasi dan pesan yang positif, serta keadilan dalam penegakan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahn yang bersih dan berwibawa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.10.   Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani  permasalahan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
1.      Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarakan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara
2.      Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita cita dan tujuan Nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratu, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.






BAB III
PENUTUP
3.1.       Kesimpulan

Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika. Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
3.2.        Saran
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai perjuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara dimasukan ke dalam suatu kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia misalnya pelajaran Kewarganegaraan. Untuk masyarakat Indonsia (baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku – perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA
Sumarsono S, MBA, Drs, Pendidikan Kewarganegaraan,PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar