KELOMPOK APEL (Adi, Purnama, Euis,
Landita)
Nama : Adi Prasetyo
Purnama Dawan Putra
Euis Lestari
Landita Ayu Harpada
Kelas : 3EA01
TUGAS WAWANCARA
KOPERASI
Menurut
UU No. 25 Tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
SEJARAH
SINGKAT KOPERASI SERBA USAHA AL-IZHAR
DEPOK
Pada mulanya koperasi ini bernama
koperasi amanah karena dulu masih berstatus prakoperasi, koperasi amanah ini
berdiri pada tahun 2007. Setelah 3 tahun koperasi ini berjalan, ternyata respon
dari masyarakat sekitar cukup bagus akan adanya koperasi ini, sehingga pada
bulan mei 2011 koperasi amanah ini diresmikan menjadi badan hukum dengan nama
Koperasi Serba Usaha Al-Izhar Depok atau sering disingkat dengan KSU Al-Izhar
Depok.
Koperasi Al-Izhar ini diketuai oleh
Ibu Kusmaryati sejak koperasi ini berdiri hingga sekarang, karena yang baru
melakukan sertifikasi untuk menjadi ketua koperasi baru Ibu Kusmaryati saja.
Sedangkan untuk pengurus yang lain selalu diganti selama 3 tahun sekali.
Anggota di Koperasi ini tidak hanya penduduk yang beradi di perumahan sukmajaya
saja, akan tetapi anggota dikoperasi ini sudah mulai banyak dari penduduk luar
perumahan sukmajaya. Jumlah anggota di KSU Al-Izhar depok sebanyak 280 orang
per bulan september 2017.
DATA HASIL WAWANCARA KOPERASI
Nama
Koperasi : Koperasi Serba Usaha Al-Izhar
Depok
Alamat : Jl. Kemang 1Perumahan Sukmajaya Permata
Depok
Bidang
Usaha : Unit Simpan Pinjam, Usaha Toko
Pengurus
Koperasi :
· Pembina :
Hj. Suhardani Arifin (Dinas Koperasi & UMKM Depok)
· Penasehat : Nuryadi
· Pengawas
: Hj. Tien Tjiptadi
- Anggota : Kurniawati dan Maruto
· Pengurus
- Ketua :
Kusmaryati, SE
- Wakil
Ketua : Dra. Hj. Sri Untung W
- Sekretaris : Laili Isro, S.Ag
- Bendahara
I : Hj. Tuti Budiarti, SE
- Bendahara
II : Hj. Teti Irma
Visi
dan Misi Koperasi :
· Visi
:
Menjadi koperasi terbaik di Indonesia
· Misi : Menciptakan kesejahteraan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar khususnya
wilayah Sukmajaya Depok.
Sumber
Dana :
· Simpanan
Pokok Anggota Rp. 100.000
· Simpanan
Wajib Anggota Rp. 10.000 (setiap bulan)
· Pendapatan
dari usaha toko
Anggota
Koperasi : Penduduk yang berdomisili
Depok khusunya daerah Sukmajaya dan Cilodong.
Jumlah
Anggota Koperasi : Sampai bulan September 2017 jumlah anggota koperasi nya
sebanyak 280 Orang.
Jam
Operasional Kerja :
· Senin-Kamis : 08.00-14.00 WIB
· Sabtu : 08.00-14.00 WIB
· Jumat
& Minggu : Libur
Syarat
meminjam dikoperasi Al-Izhar:
· Sudah
menjadi anggota koperasi Al-Izhar Depok (min. 5 bulan)
· Mempunyai
Pekerjaan
· Berdomisili
penduduk Depok
Berikut
link video wawancara yang kami lakukan di
koperasi Al-Izhar Depok:
https://youtu.be/Eico5YTye8I