Jumat, 25 Januari 2019

PENGERTIAN, MANFAAT DAN TUJUAN E-MARKETING

Pengertian E-Marketing
Bahasannya berasal dari kata electronic dan marketing yang punya arti sebagai strategi pemasaran dengan mode apapun. Markting memang salah satu usaha yang punya banyak cabang seperti marketing online, bisnis, agribisnis, dropshipper, dan masih banyak lagi. Banyak orang yang sukses dalam usahanya karena menerapkan cara kerja penjualan yang benar atau bisa disebut sebagai strategi pemasaran yang jitu.

Sebab itulah E-Marketing sangat diperlukan dalam berbagai bisnis yang mencakup lapisan konsumen secara luas. Misal saja, seorang pengusaha memiliki bisnis ternak ayam, lalu bagaimana penggunaan marketin ini ? Nah, pengusaha tersebut bisa sukses dengan menerapkan strategi jitu seperti target pemasaran, konsumen, dan permainan harga. Bukan hal mudah menerapkan strategi pemasaran ini, sebab si pengusaha harus punya survei pasar dan target penjualan yang benar.

Untuk mempermudahkan pengusaha tersebut melakukan permainan marketing maka dibutuhkan electronic marketing atau memakai media internet. Cara yang satu ini memang terbilang mudah karena dengan perkembangan internet memudahkan pengusaha mencari konsumen, mencari harga, survei pasar, dan survei tingkat kebutuhan konsumen. Pemasaran memakai media elektronik atau internet memiliki tujuan utama yakni memperluas jaringan pemasarannya, bisa dibilang memperluas distributor produk melalui jasa pengiriman untuk produk tertentu.

Untuk pengertian E-Marketing lainnya juga dijelaskan oleh para ahli seperti Armstrong yang menjelalaskan bahwa e marketing merupakan cara pemasaran yang didalamnya punya komponen seperti komunikasi secara langsung, promosi, jasa, atau lainnya yang bisa diakses lewat internet. Jadi intinya elektronik marketing ini merupakan salah satu kegiatan usaha / bisnis yang paling pokok dan bisa mempengaruhi maju tidaknya suatu perusahaan.

Manfaat E-Marketing Dalam Pemasaran
1. Elektronik Marketing ini dapat berguna sekali pada perusahaan yang ingin menjangkau konsumen lebih luas dan banyak. Memang dengan cara memakai media internet bisa lebih dikenal masyarakat luas sebab pengguna internet yang semakin banyak. Sistem ini memiliki kelebihan karena bisa menjangkaup berbagai elemen masyarakat sehingga akan mendapatkan lebih banyak konsumen.

2. Penggunaan sistem E marketing berguna sekali untuk menciptakan komunikasi antara konsumen dengan produsen mengenai suatu produk. Kadang juga sistem ini berguna untuk menyampaikan kritik atau saran atas produk sehingga perusahaan bisa meningkatkan kualitas produknya. Terciptanya komunikasi ini dapat berpengaruh pada tingkat konsumen yang memakai atau membeli barang tersebut.

3. Pemakaian E-Marketing terbilang simpel karena bisa update data yang lebih cepat sehingga kosumen tahu produk baru yang akan keluar. Bisa jadi sebagai media transfer data base dalam perusahaan sehingga lebih cepat dalam hitungan menit saja sudah selesai.

4. Pemakaian E-Marketing dinilai lebih mudah karena bisa dijalankan secara langsung tanpa filter yang menyusahkan penjualan. Bagusnya lagi, cara ini tidak memakai sistem distribusi yang membingungkan sehingga produsen bisa memakai media online secara langsung.

5. Memakai sistem E Marketing dapat mempercepat kinerja dalam penjualan yang meluas sehingga bisa mempercepat terkenalnya suatu produk. Memang memakai media internet ini lebih luas jangkauannya dibanding dengan sistem marketing tanpa online.

6. Dalam sistem ini bisa menampilkan statistik yang lebih rinci seperti penjualan, tingkat peminat, kenaikan harga, jumlah produk terjual dan lainnya. Sehingga ini mempermudahkan perusahaan mensurvei kebutuhan masyarakat secara media online.

7. Dalam strategi pemasaran seperti ini, bisa dibilang lebih hemat biaya dibanding melakukn pengiklanan yang dinilai cukup mahal. Artinya dapat digunakan untuk perencanaan modal dengan sistem menyatu secara online, jadi dalam perusaan memang dibutukan kinerja secara marketing online.

Tujuan E-marketing
1. Meningkatkan Traffic ke Website
Website-website besar seperti Detik, Okezone, dan website media lainnya biasanya mengirim email marketing untuk menambah traffic atau pengunjung ke website mereka. Karena semakin banyak pengunjung di website, akan semakin besar penghasilan dari iklan.

2. Mencari Pembeli
Perusahaan startup atau ecommerce memakai email marketing untuk meyakinkan subscriber menjadi pembeli. Anggap saja mereka punya 100 ribu subscriber, dengan CTR 2,30%, maka ada 2300 orang yang mengklik untuk belanja. Jika ternyata hanya 10% saja maka masih ada 230 orang yang belanja. Jika tiap orang belanja Rp 100 ribu, maka tiap email perusahaan tersebut mampu menghasilkan 23.000.000 rupiah!

3. Mengikat Pelanggan Loyal
Hampir sama dengan tujuan mencari pembeli, namun email marketing ini bertujuan untuk menjangkau pembeli yang sebelumnya pernah membeli produk Anda. Peluang pelanggan menjadi repeat buyer sangatlah besar jika Anda mengirim email marketing secara baik.

4. Promosi Produk
Dengan email marketing Anda juga bisa mengirimkan promosi atau sekedar informasi soal fitur dan produk baru yang Anda miliki. Email marketing juga berguna untuk mengirim undangan event yang akan Anda adakan.

STRATEGI MEMASUKI PASAR GLOBAL

1.      Strategi Ekspor

Strategi ini dilakukan untuk mempertahankan produksi berbasis nasional dan mengekspor barang-barang ke pasar luar negeri dengan menggunakan jalur pengawasan distribusi. Dengan memakai pabrik dalam negeri (domestik) sebagai suatu basis produksi untuk mengekspor barang-barang keluar negeri adalah suatu strategi yang terbaik untuk mengejar penjualan internasional. Keuntungan dari strategi ekspor ini antara lain; meminimumkan risiko dan peryaratan modal dan meminimumkan investasi secara langsung di negara-negara asing.
Strategi ekspor rentan ketika biaya produksi :
·         di dalam negeri jauh lebih tinggi daripada di negara-negara asing di mana saingan memiliki tanaman
·         biaya pengiriman produk ke pasar luar negeri jauh relatif tinggi
·         pergeseran buruk terjadi pada nilai tukar mata uang.

2.      Strategi Lisensi

Strategi ini dilakukan jika perusahaan mempunyai kemampuan secara teknis tetapi tidak mempunyai kemampuan secara internasional untuk memasuki pasar luar negeri dan adanya keinginan untuk menghindari risiko pada saat mengirimkan atau memasukkan sumberdaya ke pasar yang mana tidak lazim, kondisi politik yang mudah berubah dan ketidakstabilan ekonomi.
Keuntungannya :
·Biaya dan resiko yang dihasilkan rendah atau kecil
·Merupakan kesempatan yang menarik bagi perusahaan yang memiliki dana terbatas dan ingin melakukan operasional di negara asing
·Mempermudah perusahaan yang ingin masuk pasar asing melaluiinvestasi

Kelemahannya :
·Tidak adanya hak bagi perusahaan dalam mengendalikan atau melakukan kontrol terhadap manufaktur, pemasaran, strategi dan memanfaatkan lokasi untuk tujuan ekonomis
·Sulit dalam hal bersaing karena memerlukan koordinasi dan strategi
·Kemungkinan kehilangan technological know how yang merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan asal.

Ada solusi untuk mengatasi kelemahan diatas, yaitu melalui cross licensing agreement, merupakan cara yang umum digunakan industri-industri teknologi dimana ada perjanjian atau kesepakatan bahwa perusahaan bisa melisensi beberapa kepemilikannya yang intangibel dan memberikan pengetahuan teknologinya kepada perusahaan asal.

3.      Joint Venture Dengan Perusahaan Setempat

Joint venture merupakan suatu bentuk kerjasama antar dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan (bergabung) atau keberadaan satu perusahaan yang dimiliki oleh dua atau lebih perusahaan.

Keunggulannya :
·         Mendapat manfaat dari pengetahuan partner lokal
·         Dapat berbagi biaya dan resiko dengan partner local

Kelemahannya :
·         Resiko dalam hal memberikan teknologinya kepada partner lokal
·         Tidak ada pengendalian yang ketat
·         Kepemilikan dapat mengarah pada konflik dan perang pengendalian antar perusahaan.

4.      Strategi Perluasan Pasar
Strategi memasuki pasar global dengan menggunakan strategi perluasan pasar yaitu dilakukan dengan cara :
a.       Menambahkan produk dan layanan baru.
Strategi ini terdengar relatif sederhana, namun mengeksekusi strategi ini secara serius bukanlah hal mudah. Pertama, mencari tahu mana produk dan layanan yang pelanggan inginkan, dan berapa banyak dari mereka yang bersedia membayar untuk suatu produk. Berikutnya, menentukan mampu atau tidak dalam menjual produk dan layanan hingga menghasilkan keuntungan. Cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan melakukan riset pasar menyeluruh sebelum melakukan pencarian sumber daya (manusia dan keuangan) untuk produk baru atau perluasan layanan.
b.      Menjual lebih banyak produk dan layanan kepada pelanggan yang ada.
Ini adalah sisi lain dari strategi pertama : Menyentuh basis pelanggan dengan lebih dalam. Mulailah dengan melakukan analisis segmentasi pasar untuk mengidentifikasi segmen pelanggan yang paling banyak membeli sehingga dapat memfokuskan penjualan dan strategi pemasaran pada segmen ini.

c.       Bentangkan pasar ke wilayah-wilayah baru.
Inti strategi kali ini adalah untuk memasarkan dan menjual produk maupun jasa yang ada pada pelanggan baru. Para pelanggan baru bisa dari segmen yang berbeda atau lokasi yang berbeda dari tempat Anda beroperasi. Jika jenis bisnis ritel atau toko, jenis ekspansi kemungkinan berupa pembukaan lokasi baru di daerah geografis yang berbeda – baik di kota atau di provinsi berbeda.
d.      Targetkan pasar dan pelanggan baru.
Kebanyakan bisnis menargetkan penjualan dan upaya pemasaran ke pasar pelanggan tertentu berdasarkan demografi seperti usia, jenis kelamin, dan lokasi atau psikografis seperti minat, aktivitas, dan nilai-nilai. Tapi apakah ada pasar pelanggan lain yang juga mungkin layak untuk produk dan jasa Anda? Tentu saja ada! Mampu mencapai target pelanggan yang tepat melalui media yang tepat, pada waktu yang tepat, adalah langkah pertama untuk memperluas bisnis Anda ke pasar dan pelanggan baru. Ketika ekspansi ke target pasar baru, Anda perlu untuk meningkatkan iklan untuk mencapai mereka. Anda bisa membuat website bisnis untuk menjangkau pelanggan yang sulit dikunjungi secara langsung.
e.       Masuk pada penjualan baru dan delivery channel.
Internet adalah contoh terbaik dari bagaimana penjualan dan saluran pengiriman baru dapat mengubah bisnis kecil. Perusahaan yang tak terhitung jumlahnya telah mengambil keuntungan dari peluang bisnis online. Para retailer yang membuka toko online untuk penyedia layanan, mampu menjangkau audiens yang lebih luas melalui iklan online. Mereka juga menggunakan teknik optimasi mesin pencari (SEO) untuk mendapat peringkat tinggi dalam pencarian web yang dilakukan oleh calon pelanggan.
f.       Mengambil-alih bisnis lain.
Ini mungkin cara tercepat untuk pertumbuhan dan ekspansi. Penggabungan atau mengakuisisi bisnis lain benar-benar dapat melipatgandakan ukuran bisnis Anda dalam semalam, pertumbuhan penjualan dan pendapatan secara eksponensial. Tapi Anda harus melakukan riset menyeluruh pada setiap calon akuisisi potensial sebelum bergerak maju dengan penggabungan usaha.

Menurut pendapat saya, dari semua penjelasan diatas strategi yang paling banyak dilakukan oleh perusahaan untuk memasuki pasar global adalah dengan memulai strategi ekspor kemudian jika produk sudah terkenal di pasar global perusahaan bisa melakukan strategi usaha bersama dengan perusahaan yang ada diluar. Kemudian, apabila perusahaan sudah memiliki banyak relasi bisnis di pasar global perusahan bisa melakukan perluasan pasar di pasar internasional.

Selasa, 27 November 2018

SISTEM INFORMASI DALAM PEMASARAN GLOBAL


  1. Informasi Tentang Pasar
Informasinya mencakup:
·       Perkiraan permintaan
·       Perilaku konsumen
·       Ketersediaan media komunikasi
·       Biaya
·       Tanggapan pasar
  1. Informasi Tentang Persaingan
Informasinya mencakup:
·       Korporasi
·       Bisnis dan fungsional strategi
·       Perencanaan
  1. Informasi Tentang Mata Uang Asing
Informasinya mencakup:
·       Neraca pembayaran
·       Tingkat suku bunga
·       Daya tarik mata uang negara
·       Harapan para analis
  1. Informasi-Informasi Yang Memberi Petunjuk
Informasinya mencakup:
·       Hukum
·       Regulasi
·       Peraturan yang menyangkut pajak pendapatan
·       Deviden di negara tuan rumah dan negara asal
  1. Informasi Tentang Kondisi Umum
Informasinya mencakup:
·       Sosial dan budaya
·       Politik
·       Teknologi

PERBEDAAN ANTAR TAHAP PENGEMPANGAN PERUSAHAAN TRANSNASIONAL


Pembeda
Domestik
Internasional
Multinasional
Global
Transnasional
Model
Tidak ada
Federasi terkoordinasi
Federasi terdesentralisasi
Kegiatan tersentralisasi
Jaringan terpadu
Orientasi
Etnosentris
Etnosentris
Polisentris
Campuran
Georsentris
Peran Untuk Negara
Satu negara
Mengadaptasi dan meningkatkan kompetensi
Menjajaki peluang lokal
Pemasaran atau mencari pemasok
Konstribusi pada perusahaan di seluruh dunia
Pengetahuan
Negara sendiri
Diciptakan di pusat dan dialihkan
Dipertahankan dalam unit operasi
Pemasaran dikembangkan dan dipakai bersama
Semua fungsi dikembangkan dan dipakai bersama
Pandangan Mengenai Dunia
Negara sendiri
Perluasan pasar
Pasar nasional
Pasar atau sumber daya global
Pasar dan sumber daya global
Aset Kunci
Lokasi di negara sendiri
Inti tersentralisasi, yang lain tersebar
Terdesntraslisasi dan memenuhi kebutuhan sendiri
Semuanya di negarasendiri kec. Pemasaran atau mencari pemasok
Tersebar, saling tergantung, dan terspesialisasi
Contoh Negara dan Produknya
PT. Semen Padang (Indonesia) merupakan produsen semen
Tongda  Group Holdings (China) merupakan produsen suku cadang logam berukuran kecil
Perusahaan Dunkin Donuts (US) merupakan produsen donat
Perusahaan Adidas (Jerman) merupakan produsen baju dan sepatu
Perusahaan Mitsubishi (Jepang) merupakan produsen mobil

Rabu, 11 Juli 2018

TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS - CONTOH KASUS


Nama  : Euis Lestari
NPM   : 12215286
Kelas   : 3EA01
Mata Kuliah  : Etika Bisnis


Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia:
Kasus Marsinah
Maulana Rafiq Ramadhan
Pendahuluan
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hal-hal yang didapatkan oleh individu, bersifat pokok, fundamental, yang merupakan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh individu lain, dan sudah ada didalam diri setiap manusia dari lahir, serta tidak dapat direbut atau digantikan.
Salah satu karakteristik HAM adalah bersifat universal, artinya, hak asasi merupakan hak yang dimiliki oleh setiap manusia di dunia tanpa membedakan suku bangsa, agama, ras maupun golongan. Oleh karena itu, setiap negara wajib menegakkan HAM. Akan tetapi, karakteristik penegakkan HAM berbeda-beda antar negara satu dengan yang lainnya. Ideologi, kebudayaan dan nilai-nilai khas yang dimiliki suatu negara akan mempengaruhi pola penegakan HAM di suatu negara.
Hak asasi manusia (HAM) diatur dalam UUD 1945 Pasal 28A-28J dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tantang Hak Asasi Manusia. Instrumen-instrumen penegakan HAM tersebut menjadi kekuatan hukum yang mengikat dan memaksa bagi warga negara Indonesia.
Secara yuridis, Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok, termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlangsung.

Pembahasan
Kasus Marsinah
1.      Kronologis
Pada pertengahan April 1993, para buruh PT. CPS (Catur Putra Surya) pabrik tempat kerja Marsinah resah karena ada kabar kenaikan upah menurut Sudar Edaran Gubernur Jawa Timur. Dalam surat itu termuat himbauan pada para pengusaha untuk menaikkan upah buruh sebesar 20% dari upah pokok. Pada minggu-minggu tersebut, Pengurus PUK-SPSI PT. CPS mengadakan pertemuan di setiap bagian untuk membicarakan kenaikan upah sesuai dengan himbauan dalam Surat Edaran Gubernur. Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1993 seluruh buruh PT. CPS tidak masuk kerja, kecuali staf dan para Kepala Bagian. Hari itu juga, Marsinah pergi ke kantor Depnaker Surabaya untukmencari data tentang daftar upah pokok minimum regional. Data inilah yang ingin Marsinah perlihatkan kepada pihak pengusaha sebagai penguat tuntutan pekerja yang hendak mogok.
Tanggal 4 Mei 1993 pukul 07.00 para buruh PT. CPS melakukan unjuk rasa dengan mengajukan 12 tuntutan. Seluruh buruh dari ketiga shift serentak masuk pagi dan mereka bersama-sama memaksa untuk diperbolehkan masuk ke dalam pabrik. Satpam yang menjaga pabrik menghalang- halangi para buruh shift II dan shift III. Para satpam juga mengibas-ibaskan tongkat pemukul serta merobek poster dan spanduk para pengunjuk rasa sambil meneriakan tuduhan PKI kepada para pengunjuk rasa. Aparat dari koramil dan kepolisian sudah berjaga-jaga di perusahaan sebelum aksi berlangsung. Selanjutnya, Marsinah meminta waktu untuk berunding dengan pengurus PT. CPS. Perundingan berjalan dengan hangat. Dalam perundingan tersebut, sebagaimana dituturkan kawan-kawannya. Marsinah tampak bersemangat menyuarakan tuntutan. Dialah satu-satunya perwakilan dari buruh yang tidak mau mengurangi tuntutan. Khususnya tentang tunjangan tetap yang belum dibayarkan pengusaha dan upah minimum sebesar Rp. 2.250,- per hari sesuai dengan kepmen 50/1992 tentang Upah Minimum Regional. Setelah perundingan yang melelahkan tercapailah kesepakatan bersama.
Namun, pertentangan antara kelompok buruh dengan pengusaha tersebut belum berakhir. Pada tanggal 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil kodim Sidoarjo. Pemanggilan itu diterangkan dalam surat dari kelurahan Siring. Tanpa dasar atau alasan yang jelas, pihak tentara mendesak agar ke-13 buruh itu menandatangani surat PHK. Para buruh terpaksa menerima PHK karena tekanan fisik dan psikologis yang bertubi-tubi. Dua hari kemudian menyusul 8 buruh di-PHK di tempat yang sama. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Marsinah marah saat mengetahui perlakuan tentara kepada kawan-kawannya. Selanjutnya, Marsinah mengancam pihak tentara bahwa Ia akan melaporkan perbuatan sewenang-wenang terhadap para buruh tersebut kepada Pamannya yang berprofesi sebagai Jaksa di Surabaya dengan membawa surat panggilan kodim milik salah seorang kawannya. Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 9 Mei 1993
Mayatnya ditemukan di gubuk petani dekat hutan Wilangan, Nganjuk tanggal 9 Mei 1993. Ia yang tidak lagi bernyawa ditemukan tergeletak dalam posisi melintang. Sekujur tubuhnya penuh luka memar bekas pukulan benda keras. Kedua pergelangannya lecet-lecet, mungkin karena diseret dalam keadaan terikat. Tulang panggulnya hancur karena pukulan benda keras berkali-kali. Di sela-sela pahanya ada bercak-bercak darah, diduga karena penganiayaan dengan benda tumpul. Pada bagian yang sama menempel kain putih yang berlumuran darah. Mayatnya ditemukan dalam keadaan lemas, mengenaskan.
2.     Penanggulangan
Tanggal 30 September 1993 telah dibentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya. Delapan petinggi PT CPS ( Yudi Susanto, 45 tahun, pemilik pabrik PT CPS Rungkut dan Porong; Yudi Astono , 33 tahun, pemimpin pabrik PT CPS Porong; Suwono, 48 tahun, kepala satpam pabrik PT CPS Porong; Suprapto , 22 tahun, satpam pabrik PT CPS Porong; Bambang Wuryantoyo , 37 tahun, karyawan PT CPS Porong; Widayat, 43 tahun, karyawan dan sopir di PT CPS Porong; Achmad Sutiono Prayogi , 57 tahun, satpam pabrik PT. CPS Porong; Karyono Wongso alias Ayip, 37 tahun, kepala bagian produksi PT CPS Porong) ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari, 26 tahun, selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu- satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat scenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah.
Baru 18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah. Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI. Pasal yang dipersangkakan Penyidik Polda Jatim terhadap para tersangka dalam Kasus Marsinah tersebut antara lain Pasal 340 KUHP, 255 KUHP, 333 KUHP, hingga 165 KUHP jo Pasal 56 KUHP.
Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya. Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni) Jaksa / Penuntut Umum. Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah "direkayasa" .

Kesimpulan
Pelanggaran HAM berat itu menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu, Kejahatan Genosida dan Kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan genosida adalah perbuatan yang dimaksudkan untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, agama, dengan berbagai cara. Sedangkan kejahatan terhadap kemanusiaan adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari penyerangan yang meluas dan sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditunjukan secara langsung kepada penduduk sipil.
Dengan melihat kasus pelanggaran HAM diatas, dalam penyelesaiannya di Indonesia dainggap tidak tuntas. Seperti kasus Marsinah yang menurut peradilan sudah selesai, namun masih belum diketahui siapa pembunuhnya, sehingga tidak ada yang diadili. Jadi, penegakan HAM di Indonesia ini belum sepenuhnya tegak dan dilaksanakan. Padahal dengan acuan Pancasila yang sedemikian bagusnya sebagai landasan dalam penegakan HAM, harusnya penegakan di Indonesia ini sudah dapat tegak dengan sebagaimana mestinya. Tinggal bagaimana sekarang bangsa Indonesia akan bersungguh-sungguh menegakan HAM di Indonesia atau malah sebaliknya dengan penegakan HAM yang masih sangat lemah ini. Semuanya tergantung kepada bangsa Indonesia itu sendiri.
Tanggapan
Menurut saya penegakkan HAM di Indonesia masih belum adil karena banyak kasus di Negara ini yang berhubungan dengan keadilan HAM. Lagi-lagi korbannya adalah rakyat biasa yang tidak mempunyai wewenang, tahta dan harta. Faktor itulah yang menyebabkan orang-orang tidak bisa menghargai dan bersikap seenaknya. Sedangkan orang yang mempunyai uang banyak bisa berbuat seenaknya, karena para pelaku hokum seperti polisi dll bisa tunduk dengannya karena dibutai oleh harta.
Saya berharap Indonesia bisa merubah pandangan ini. Karena ini bukan rahasia umum lagi kalau “hkum bisa dibeli”. Semoga kedepannya penerapan penegakkan HAM di Indonesia bisa di laksanakan se adil-adilnya.